Selamat datang di blog pertama RaSyBa, di blog ini terukir dan terlukis segala hal yang ingin aku tulis, baik berbentuk tulisan, foto, dan video. Dikarenakan beberapa 'sebab', seperti jatah upload free foto di blog ini sudah maksimum dan jika mau nambah maka harus bayar. Jadi entri di blog ini saya hentikan dan entri terbaru saya ada di blog kedua RaSyBa. Silahkan saja ke link: http://newrasyba.blogspot.com/ atau langsung klik saja linknya dibawah tulisan ini.
Transplantasi merupakan suatu proses pemindahan atau pencangkokan jaringan atau organ tubuh dari suatu atau seorang individu ke tempat yang lain pada individu itu atau ke tubuh individu lain.
Transplantasi merupakan suatu upaya untuk melepaskan manusia dari penderitaan yang secara biologis mengalami keabnormalan, atau menderita suatu penyakit yang mengakibatkan rusaknya fungsi suatu organ, jaringan atau sel, pada dasarnya bertujuan untuk kesembuhan dari suatu penyakit dan pemulihan kembali fungsi suatu organ, jaringan atau sel yang telah rusak atau mengalami kelainan tetapi sama sekali tidak terjadi kesakitan biologis, misalnya bibir sumbing.
Ditinjau dari segi jenis yang dipakai, transplantasi dibedakan menjadi dua, yaitu transplantasi jaringan dan transplantasi organ.
Ditinjau dari segi hubungan genetik, antara donor dan resipien, transplantasi dapat dibedakan menjadi tiga yaitu Autransplantasi, yaitu transplantasi dimana resipien dan donor adalah satu individu, homon transplantasi (=Alltranslantasi) yaitu transplantasi dimana resipien dan donor adalah individu yang sama jenisnya, dan heterotransplantasi (=xenotransplantatasi) yaitu transplantasi dimana resipien dan donor adalah dua individu yang berbeda jenis.
Sedangkan Largiarder mengemukakan ada 3 (tiga) macam transplantasi yang dapat dijadikan landasan untuk pembedaan transplantasi tersebut, yaitu allaotransplant (allogeneictransplanthomograft) : transplant diperoleh dari donor yang sejenis, auttotransplant (autogeneictransplant, autologustransplant, autograft) : transplant di peroleh dari individu yang sama, xenotransplant (xenogeneictransplant, heterologous transplant, heterografnt, xenoggraft): transplant di peroleh dari donor yang tidak sejenis.
Dan ada tiga tipe donor organ tubuh, yaitu: donor dalam keadaan hidup sehat, donor dalam keadaan hidup koma atau diduga kuat akan segera meninggal, dan donor dalam keadaan mati.
Hukum masalah transplantasi dalam kajian syariah Islam diuraikan menjadi dua bagian yaitu:
ØPertama, penanaman jaringan/organ tubuh yang diambil dari tubuh yang sama. Hal semacam ini diperbolehkan. Ini bisa dianalogikan (qiyas) dengan diperbolehkannya seseorang untuk memotong bagian tubuhnya yang membahayakan keselamatan jiwanya karena suatu sebab
ØKedua, penanaman jaringan/organ yang diambil dari individu yang lain, yang dirinci lagi dalam dua persoalan, yaitu:
a.Penanaman jaringan/organ yang diambil dari individu orang lain baik yang masih hidup maupun sudah mati. Yusuf Qardhawi mengatakan boleh, tetapi dengan syarat-syarat tertentu yaitu tidak membawa bahaya, kemelaratan, kesengsaraan bagi si pendonor dan bagi orang yang punya hak tetap pada si pendonor tersebut. Selain itu donor organ tubuh boleh dilakukan jika si pendonor sudah dewasa dan berakal dan melakukan hal tersebut tanpa paksaan. Seorang wali tidak boleh mendonorkan organ tubuh anak kecil dan orang gila yang dibawah perwaliannya, disebabkan keduanya tidak mengerti.
b.Penanaman jaringan/organ yang diambil dari individu binatang baik yang tidak najis/halal maupun yang najis/haram.Pada permasalah ini juga dapat kita lihat pada dua kasus, yaitu penanaman jaringan/organ yang diambil dari tubuh binatang yang tidak najis/halal dan penanaman jaringan/organ yang diambil dari binatang yang najis/haram.
Pada kasus yang pertama: penanaman jaringan/organ yang diambil dari binatang tidak najis, tidak ada larangan bahkan diperbolehkan dan termasuk dalam kategori obat yang mana kita diperintahkan Nabi untuk mencarinya bagi yang sakit.
Sedangkan pada kasus yang kedua: penanaman jaringan/organ yang diambil dari tubuh binatang yang najis, pada dasarnya tidak boleh kecuali memang dalam keadaan darurat. Sedangkan darurat itu bermacam-macam kondisi dan hukumnya dengan harus mematuhi kaidah bahwa “segala sesuatu yang diperbolehkan karena darurat itu harus diukur menurut kadar kedaruratannya”, dan pemanfaatannya harus melalui ketetapan dokter-dokter muslim yang terpercaya.
Namun demikian, ada pengecualian dari semua kasus transplantasi yang diperbolehkan, yaitu tidak dibolehkannya transplantasi buah zakar meskipun organ ini ganda dikarenakan dapat mengacau garis keturunan, serta transplantasi ini tidak dinilai darurat. Dan pendapat yang memperbolehkan donor organ tubuh disini tidak berarti memperbolehkan memperjualbelikannya.
Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistematik dan terbuka demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai cultural (budaya), dan kemajemukan bangsa.[1] Peranan pendidikan harus dilihat dalam konteks pembangunan secara menyeluruh, yang berguna membentuk manusia sesuai dengan cara-cara bangsa.[2]
Kualitas pendidikan di Indonesia mengalami pasang surut. Perkembangan kualitas pendidikan di Indonesia masih dikategorikan rendah baik di tingkat dunia maupun di tingkat Asia Tenggara. Meskipun telah dilakukan upaya, baik oleh pemerintah pusat maupun oleh pihak swasta untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah diantaranya :
1)Perubahan sistem pendidikan yang berkali-kali, baik mengenai substansi materi maupun organisasi pendidikan;
2)Peningkatan kualitas pendidik/SDM melalui diklat;
3)Pengadaan materi dan media pembelajaran;
4)Perbaikan sarana prasarana pembelajaran, dan
5)Upaya peningkatan manajemen sekolah.
Terbitnya UU No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah, yaitu perubahan dari sistem sentralisasi menjadi desentralisasi dalam pengelolaan pendidikan. UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendi¬dikan Nasional, UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pada era desentralisasi, budaya pendidikan telah memberikan kewenangan lebih kepada Kepala Sekolah untuk melaksanakan pengelolaan pendidikan agar lebih baik, merata dan produktifitas tinggi.[3]
Berdasarkan fakta masih banyak kepada sekolah yang bertujuan hanya semata mencapai jabatan dan masih banyak yang belum berprofesi sebagai pemimpin sebatas bekerja sesuai dengan aturan saja atau memenuhi target kerja. Namun sebenarnya diperlukan suatu pengetahuan, kemampuan, seni, prediksi, dan ketepatan dalam bertindak atau mengambil keputusan.
Dalam peningkatan kualitas sebuah lembaga pendidikan sudah suatu syarat wajib untuk adanya ke-eksistensialisme perpustakaan. Perpustakaan atau sering disebut dengan “rumahnya gudang ilmu” merupakan kumpulan dari berbagai jenis buku yang mempunyai peran khusus yang ikut menunjang keilmuan di dalam lembaga pendidikan. Jika suatu lembaga pendidikan tidak mempunyai perpustakaan, maka bisa dikatakan sebuah lembaga pendidikan tersebut tidak lengkap.
“every reader his book” dengan kata-kata ini S.R. Rangathan menguraikan salah satu dari fungsi utama perpustakaan adalah mengusahakan agar para pembaca dan pelajar sedapat mungkin dibimbing secara langsung ke bahan yang diperlukannya. Berbagai cara digunakan untuk tujuan itu, satu diantaranya adalah klasifikasi. Klasifikasi bahan perpustakaan (buku, film, rekaman suara dan lain media) berarti penyusunan sedemikian rupa, sehingga karya tentang tertentu terkumpul bersama. Bagian klasifikasi seperti yang satu ini adalah pendaftaran sebanyak yang mencakup dunia pengetahuan (atau sebagian dari padanya) dalam susunan yang sistematis dan menggunakan motivasi atau symbol yang dibutuhkan pada buku memudahkan penyusunannya.[4]
Dengan adanya perpustakaan kegiatan belajar-mengajar di sebuah sekolah akan lebih berwarna karena selain buku-buku yang didapat langsung dari sekolah yang bersangkutan, para peserta didik juga dapat mendapatkan ilmu dari buku-buku yang berada di perpustakaan. Kegunaan perpustakaan sangat menonjol jika koleksi perpustakaan itu lengkap atau setidaknya sesuai dengan standar fasilitas perpustakaan.
Sudah lazim diketahui bahwa keberadan perpustakaan bukan saja penting untuk menunjang kebutuhan bahan bacaan bagi para murid di sekolah. Lebih dari itu, perpustakaan dipandang sebagai fasilitas yang amat vital bagi perkembangan seluruh komunitas di sekolah. Pihak kementrian urusan agama RI juga mengakui, meskipun sudah ada kucuran dana bagi sekolah-sekolah sasaran untuk mengadakan perpustakaan dan melengkapi koleksinya, ternyata sejauh ini belum pernah dilakukan pelatihan khusus dengan para guru untuk dapat mengelola perpustakan di sekolah secara efektif.[5]
Kenyataan saat ini dengan banyaknya tuntunan yang masuk sekolah, maka memerlukan alat-alat yang membantu lancarnya belajar siswa dalam jumlah yang besar pula, seperti buku-buku di perpustakaan, laboratorium, atau media-media lain. Kebanyakan sekolah masih kurang memiliki media dalam jumlah maupun kualitasnya.[6]
Perpustakaan sendiri menyimpan berbagai jenis koleksi ada yang umum hingga yang khusus. Yang mana biasanya terdiri ilmu-ilmu umum seperti bahasa Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS), dan lain sebagainya. Sedangkan untuk koleksi yang khusus seperti buku cerita, buku keterampilan, dan masih banyak lainnya. Karena itulah sebuah perpustakaan harus memiliki koleksi yang lengkap dan harus sesuai dengan banyaknya peserta didik di sebuah lembaga pendidikan.
Gaya kepemimpinan Kepala Sekolah masih diwarnai oleh gaya paternalistik, yang terlihat adalah gejala bahwa adanya gagasan yang dianggap dari Kepala Sekolah harus dihargai, dihormati, dan bahkan harus dilaksanakan. Oleh karena itu, peningkatan produktivitas sekolah harus mendapat dukungan dari berbagai pihak dengan cara mengelola komponen-komponen, baik yang berada di dalam maupun di luar lingkungan pendidikan.
Perubahan sistem pendidikan terjadi dalam proses yang relatif cepat sehingga membuat banyak pendidik/guru perlu beradaptasi diri terutama pada budaya organisasi sekolah.
Budaya organiasi sekolah dengan sistem tradisional masih melekat pada perilaku sumber daya manusia yang ada.[7]
B.Rumusan Masalah
Untuk mengetahuitentang betapa pentingnya keberadaan perpustakaan dalam sebuah lembaga pendidikan maka ada beberapa rumusan masalah yang akan dibahas diantaranya:
1.Bagaimana kepala MANPangkalpinang mempersepsikan pentingnya perpustakaan di sekolah dalam proses pendidikan?
2.Bagaimana kinerja kepala Madrasah dalam pengelolaan perpustakaan?
C.Tujuan Penelitian
Mengingat tujuan merupakan salah satu arah dari kegiatan, maka tujuan harus ditentukan terlebih dahulu. Dalam penelitian ini tujuan yang ingin dicapai adalah:
1.Untuk mengetahui tindakan-tindakan apa saja yang dilakukan oleh pihak yang bertanggung jawab dengan kegunaan sebuah perpustakaan, dalam hal ini adalah kepala sekolah.
2.Untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam memperbanyak koleksi buku di sekolahnya.
D.Manfaat Penelitian
Dalam kegiatan penelitian ini, penulis mengharapkan dari penelitian ini dapat bermanfaat:
1.Bagi kepala sekolah agar dapat meningktkan kinerjanya dalam meningkatkan kualitas sebuah perpustakaan.
2.Bagi pendidik dan peserta didik pengguna perpustakaan dapat digunakan sebagai salah satu acuan dalam memilih buku yang akan digunakan sebagai sumber belajar.
E.Kajian Pustaka
Setiap pendirian sebuah sekolah haruslah mempunyai standar yang dijadikan patokan. Standar artinya kriteria minimal. Menerapkan standar berarti menggunakan kriteria berdasarkan kriteria mutu. Dalam pengelolaan pendidikan Indonesia kriteria minimal itu adalah standar nasional pendidikan. Kriteria minimal sama dengan batas minimal mutu yang menjadi patokan target pencapaian yang ditetapkan satuan pendidikan, idealnya di atas standar nasional. Menurut Crosby, mutu itu memenuhi kriteria yang dipersyaratkan. Esensi mutu adalah belajar mengenai bagimana sesuatu yang kita kerjakan dengan cara yang benar dan menghasilkan produk yang lebih baik. Mutu berarti juga menemukan sesuau apa yang kita harapkan melalui perubahan sehingga produknya memenuhi harapan pengguna. Mutu berarti memahami apa yang anda harapkan dan bagaimana anda hendak mewujudkannya.[8]
Memang dalam sebuah lembaga pendidikan keberadan sebuah perpustakaan merupakan bagian yang tak terpisahkan. Sebagaimana yang tercantum di Undang-Undang Dasar 1945 pasal 20 dan pasal 22 tentang pendidikan oleh karena itu harus adanya peningkatan fasilitas sebuah lembaga pendidikan dengan kata lain yaitu perpustakaan.
Perpustakaan setelah memiliki memiliki peranan dan fungsi yang bersifat multidimensional. Dewasa ini informasi dan pengetahuan berkembang demikian pesatnya, untuk itu diperlukan usaha yang sistematis untuk menghimpun, menata, dan menyajikan seluruh informasi itu dengan cara-cara tertentu yang memudahkan para guru dan murid-murid untuk mengakses informasi, untuk belajar atau sekedar bersenang-senang. Karena konsekuensinya akan tetap ada demi tujuan penyebarluasan ilmu pengetahuan.[9]
Daerah yang realatif kurang efesien untuk pengembangan seperti daerah terpencil dan daerah kepulauan yang sukar dicapai karena kendala komunikasi, seakan-akan ketinggalan dibandingkan dengan daerah-daerah perkotaan atau perdesaan lainnya yang lebih beruntung karena sarana komunikasinya.[10] Memang salah satu kendala yang harus dihadapi oleh sekolah yang bersangkutan adalah kendala komunikasi dan itu harus segera diselesaikan oleh pihak sekolah.
Dalam penelitian ini penulis lebih mengutamakan bagaimana pihak yang bertanggung jawab dengan adanya perpustakaan mempertahankan kegunaannya dan upaya-upaya dalam meningkatkan koleksi buku yang ada di perpustakaan. Yang mana peran kepala sekolah dan pustakawan mempunyai peran yang sangat penting dan itu adalah sebuah beban yang harus ditanggung agar citra sekolah yang menyangkut fasilitasnya tersedia dan lengkap.
F.Kerangka Teoritis
Kepala sekolah berperan penting dalam pengembangan perpustakaan sebab kepala sekolah mempunyai tanggung jawab dalam seluruh aspek dalam sekolah tersebut sebagaimana tercantum dalam pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa: “Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana”.[11]
Sarana dan prasarana didalam PP tersebut tentu saja salah satunya tentang perputakaan. Dalam pengembangan perpustakaan sekolah, kepala sekolah ditugaskan untuk mengawasi dan meningkatkan kualitas perpustakaan dalam hal jumlah buku, pelayanan, dan pengguna perpustakaan.
Penulis meneliti tentang perpustakaan karena mengingat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan. Di dalam UU tersebut yang mana dari bagian a sampai d menjelaskan;
a.Bahwa dalam rangkamencerdaskan kehidupanbangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional;
b.Bahwa sebagai salah satu upaya untuk memajukan kebudayaan nasional, perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa;
c.Bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam;
d.Bahwa ketentuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan perpustakaan masih bersifat parsial dalam berbagai peraturan sehingga perlu diatur secara komprehensif dalam suatu undang-undang tersendiri;[12]
Dalam manifesto perpustakaan sekolah dengan semboyang “Perpustakaan sekolah dalam pengajaran dan pembelajaran untuk semua” yang dikeluarkan oleh IFLA (Internasional Federation of Library Associations) dan UNESCO (2000) ditegaskan bahwa: “Perpustakaan sekolah menyediakan informasi dan ide-ide yang merekam dasar keberhasilan fungsional dalam masyarakat masa kini yang berbasis pengetahuan daninformasi. Perpustakaan sekolah membekali murid keterampilan pembelajaran sepanjang hayat serta mengembangkan imajinasi mereka, sehingga mereka dapat hidup sebagai warga negara yang bertanggung jawab”.[13]
Atas dasar diataslah penulis ingin meneliti tentang perpustakaan agar pemanfaatan dan kelengkapan sebuah perpustakaan di sebuah lembaga pendidikan benar-benar dilakukan baik itu dalam keberadaannya maupun dalam kelengkapannya.
G.Metodologi
a.Jenis Penelitian
Penelitian ini berjenis penelitian lapangan yang mana dalam menghimpun data di lapangan menggunakan teknik survey dengan cara wawancara dan dokumentasi.
b.Sumber Data
Untuk melengkapi data-data yang diperlukan dalam penelitian akan diambil dari beberapa sember, seperti:
a)Dari Kepala Sekolah MAN Pangkalpinang.
b)Dari data-data kepustakaan di MAN Pangkalpinang.
c.Teknis Pengumpulan Data
Untuk mendapatkan data yang diperlukan dalam penelitian ini, peneliti akan menggunakan beberapa macam teknik atau alat metode antara lain:
a)Interview atau wawancara, yaitu suatu langkah yang dilakukan dengan berdialog dan berkomunikasi langsung dengan kepala sekolah dan pustakawan di MAN Pangkalpinang.
b)Dokumentasi, teknik atau alat ini digunakan untuk mengumpulkan data yang diperoleh secara langsung maupun tidak langsung, seperti data tentang fasilitas penunjang perpustakaan di MAN Pangkalpinang.
d.Teknis Analisis Data
Dalam penelitian ini data yang akan digunakan adalah berupa data primer dan sekunder. Adapun data primer didapat dengan cara mewancarai langsung kepala sekolah. Sedangkan data sekunder adalah berupa berkas-berkas tentang perpustakaan tersebut.
berikut ini adalah pecahan dari "skripsi" yang dibuat untuk memenuhi salah satu mata kuliah praktek penelitian pendidikan. sengaja dipecah menjadi berbagai macam bab karena terlalu panjang. tugas ini dibuat oleh
1.Fitteri (0711018)
2.Rabian Syahbana (0711059)
3.Ria Rislina (0711061)
dengan judul:
"ANALISIS KINERJA KEPALA SEKOLAH
DALAM PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN
DI MADRASAH ALIYAH NEGERI PANGKALPINANG"
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr.Wb.
Alhamdulillahhirobbil alamin wasalatu wassalamuaalai’asysyrofil anbiya wal mursalina sayyidina Muhammad wa’ala alihi washobihi ajmain.
Puji dan syukur penulis panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Shalawat serta salam tak lupa penyusun haturkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW beserta keluarga dan sahabatnya.
Pembahasan tugas kali ini, penulis mencoba membahas tentang mata kuliah Masa'il Fiqiyah Al-Haditsah untuk memenuhi tugas yang diberikan dosen pengampu mata kuliah Masa'il Fiqiyah Al-Haditsah kepada kami. Kali ini kami mencakup pembahasan tentang olahraga tinju.
Penulis menyadari bahwa dalam tugas ini masih banyak terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna untuk itu tanggapan, teguran, dan kritikan serta saran yang bersifat membangun senantiasa kami harapkan dari teman-teman. Penulis juga berharap tugas ini bermanfaat dan dapat dipergunakan untuk mahasiswa sekalian.
Wassalamualaikum Wr.Wb.
Petaling, 2010
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR.....................................................................................................i
DAFTAR ISI..................................................................................................................ii
DAFTAR TABEL.........................................................................................................iv
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah.....................................................................................1