Selasa, 11 Mei 2010

makalah kompetensi guru PAI


PEMBAHASAN
KOMPETENSI PROFESIONAL GURU
Indilkator:
·         Menguasai materi, stuktur, konsep dan pola pikir keilmuan
·         Menguasai filosofi, metodologi, teknis dan praktis
  1. PENGERTIAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU
Menurut kamus besar bahasa Indonesia kompetensi adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu) , kemampuan menguasai gramatika suatu bahasa secara abstrak atau baikiniah.[1] Sedangkan Profesional adalah bersangkutan dengan profesi, memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya, mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya (lawan amatir).[2] Dari pengertian diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa kompetensi profesional guru adalah kemampuan khusus yang dimiliki seorang pendidik.
Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan bidang pendidikan, dan oleh karena itu perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 4 menegaskan bahwa guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, guru wajib memiliki syarat tertentu, salah satu diantaranya adalah kompetensi. Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 ayat (10), kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.[3]
Seorang guru profesional harus merasa bahwa dirinya “pemilik risalah” dan dia harus menyadari dengan kemuliaannya serta mengamani urgensinya, disamping itu, ia tidak kikir untuk menyampaikan kebaikan dan tidak memandang remeh hal-hal yang bisa menghalangi risalahnya, sungguh kemuliaan seorang guru disebabkan karena tugas-tugasnya pandangan yang kontinu terhadap risalahnya, pembelaannya terhadap risalahnya, pembelaannya tehadap kebenaran, seruannya untuk menjaga kesucian jiwa dalam hidup, menyucikan hati dari kejahatan dan menjaga kemuliaan misi pendidikan dan membelanya.[4]
Kata kompetensi secara harfiah dapat diartikan sebagai kemampuan. Kata ini sekarang menjadi kunci dalam dunia pendidikan.  Makna penting kompetensi dalam dunia pendidikan didasarkan atas pertimbangan rasional bahwasanya proses pembelajaran merupakan proses yang rumit dan kompleks. Ada beragam aspek yang saling berkaitan dan mempengaruhi berhasil atau gagalnya kegiatan pembelajaran.[5] Jika kita melakukan interpretasi ulang dalam konteks realiotas sekarang, maka akan kita temukan bahwasanya guru yang ideal adalah guru yang melaksanakan tugasnya dengan profesional. Guru profesional senantiasa berusaha secara maksimal untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Kata profesional menunjukkan bahwa guru adalah sebuah profesi, yang bagi guru, seharusnya menjalankanprofesinya dengan baik. Dengan demikian, ia akan disebut sebagai guru yang profesional.[6]
Sepuluh kemampuan dasar guru yang harus dimiliki agar supaya lebih jelas apa yang dimesti diusahakan/dikerjakan oleh guru dalam meneliti dan mengembangkan karirnya dia:
1.      Guru dituntut menguasai bahan ajar
Menguasai bahan memiki dua hal: pertama, menguasai bahan bersifat formal, yaitu menguasai bahan dalam buku pokok/paduan. Kedua, menguasai bahan bersifat pengayaan, yaitu penguasaan bahan dari beberapa ilmu lain yang memiliki relevasi dengan materi pokok dalam silabus.
2.      Guru mampu pengolaan program belajar mengajar.
Pengolaan belajar mengajar lebih menekan pada kemampuan-kemampuan guru dalam menyusun perencanaan dalam pembelajaran seperti: menyusun program semesteran, program tahunan, SKBM, rencana pembalajaran.
3.      Kemampuan pengolaan kelas.
Kemampuan pengolaan kelas lebih bermakna kemampuan guru dalam mewujudkan ketenangan dalam kelas dalam proses pembelajaran. Kerawanan dalam pengolaan kelas, kerawanan penertipan kelas dan kawanan semangat belajar disebabkan oleh faktor, salah satu faktor penting mutu pembelajaran guru yang rendah.
4.      Guru mampu menggunakan media dan sumber pengajaran.
Media pengajaran adalah alat penyalur pesan pengajaran, baik langsung maupun tidak langsung, media dan sumber pengajaran 2 jenis, alat pengajaran dan alat peraga. Alat pengajaran adalah segala saran yang dapat digunakan semua bidang mata pelajaran seperti: televisi dan lain-lain, sedangkan alat peraga adalah sarana yang berfungsi khusus untuk mempercepat pemahaman materi salah satu sub pokok bahan.
5.      Guru menguasai landasan-landasan kependidikan.
Landasan-landasan kependidikan adalah sejumlah asumsi atau persepsi guru terhadap beberapa eleman dan realitas dalam pembelajaran.
6.      Guru mampu mengelola interaksi belajar mengajar.
Kemampuan mengelola interaksi belajar mengajar lebih menitik beratkan pada kemampuan guru dalam menyampaikan materi yang dapat dipahami siswa.
7.      Guru mampu menilai prestasi belajar siswa untuk kepantingan pengajaran. 
Secara umum yang harus dipahami guru bahwa penilaian jangan sampai dijadikan sarana untuk melakukan intimidasi terhadap murid, sehingga penilaian/evaluasi cenderung membuat rasa cemas siswa. Dilihat dari fungsi fungsional, penilain pengajaran tersebut merupakan bagian integral dari sistem sekolah.
8.      Guru mengenal fungsi serta program pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
Guru diharuskan memiliki pemahaman atau penafsiran tentang makna bimbingan dan penyuluhan dalam konteks pembelajaran.
9.      Guru mengenal dan mampu menyelenggarakan administ pengajaran.
Peran serta guru dalam kegiatan administrasi sekolah, hendaknya mencakup pengertian administrasi dalam arti luas dan dalam arti sempit.
10.  Guru memahami prinsip-prinsip penelitian pendidikan dan mampu menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan penajaran.[7]
B.     MENGUASAI MATERI, STUKTUR, KONSEP DAN POLA PIKIR KEILMUAN
Sebelum kita membahas tentang menguasai materi, struktur, konsep dan pola pikir terlebih dahulu kita mengetahui pengertiannya menurut kamus besar bahas Indonesia. Menguasai adalah berkuasa atas (sesuatu) meregang kekuasaan atas (sesuatau), mengenakan kuasa (pengaruh dan sebagainya) atas; dapat mengatasi keadaan; mengurus, menahan, mengendalikan, mampu sekali dalam bidang ilmu.[8] Materi adalah benda, bahan, segala sesuatu yang tampak, sesuatu yang menjadi bahan (untuk diujikan, dipikirkan, dibicarakan, dikarangkan, dan sebagainya).[9] Struktur adalah cara sesuatu disusun atau dibangun; susunan; bangunan, yang disususn dengan pola tertentu, pengaturan unsur atau bagaian suatu benda, ketentuan unsur-unsur dari suatu benda, pengaturan pola dalam bahasa secara stagmatis.[10] Konsep adalah rancangan atau ide atau pengertian yang di abstrakkan dari peristiwa konkret, gambaran mental dari objek, proses, atau apapun yang ada diluar bahasa yang diinginkan oleh akal budi untuk memahami hal-hal lain.[11] Pola pikir adalah kerangka berpikir.[12] Keilmuan adalah barang apa berkenaan dengan pengetahuan, secara ilmu pengetahuan.[13] Karena itulah indikator tentang menguasai materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan dalam kompetensi profesional guru sangat dibutuhkan.
Konsepsi pendidikan telah tumbuh dan berkembang sedemikian pesat dengan bentuk isi dan penyelenggaraan program pendidikan beraneka ragam dari tingkat yang sederhana sampai tingkat kompetensi.[14] Oleh karena itu dalam memulai sebuah pelajaran terlebih dahulu guru harus mempunyai konsep tentang apa yang akan diajarkan agar tidak terjadi kegiatan di luar apa yang akan diajarkan.
Sebelum guru tampil didepan kelas untuk mengelola interaksi belajar mengajar, terlebih dahulu harus menguasai materi yang akan dikontakkan dan sekaligus bahan-bahan apa yang akan mendukung jalannya proses belajar mengajar. Dengan modal penguasan bahan, guru akan dapat menyampaikan materi pelajaran secara sistematis.
Selain memahami pola siswa, para guru juga harus memahami materi agar pelajaran yang mereka ajarkan dan mengetahui cara menyusun kurikulum berdasarkan kebutuhan siswa dan tujuan pembelajaran yang ditetapkan sekolah. ‘visi kurikulum’, yaitu sesuatu yang mempertimbangkan tujuan pendidikan di alam demokrasi, sangat diperlukan untuk menyerahkan pengambilan keputusan tentang apa yang akan diajarkan dan mengapa diajarkan. Hal itulah yang akan membantu para guru dalam memilih, mengadaptasi, dan mendesain materi dan pengajaran sehingga para guru dapat mencapai tujuan yang ditetapkan.[15]
Menurut S. Nasution, orang yang menguasainya bidang ilmu tertentu akan lebih sering berfikir intuitif bila dibandingkan dengan orang yang tidak menguasainya. Kemudian orang yang menguasainya struktur atau seluk beluk bidang ilmu memberikan kemungkinan yang lebih besar untuk berfikir intuitif (Janawi 2007: 90).
Bagi guru, akan mengandung dua lingkup penguasaan materi, yakni:[16]
a)      Menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah.
b)      Menguasai bahan pengayaan/penunjung bidang studi.
Beranjak dari apa yang diungkapkan S. Nasution diaatas, dapat kita pahami bahwa proses pembelajaran yang dikatakan baik, apabila seorang guru tidak cukup menguasai materi saja, tetapi guru juga harus memahami struktur materi, konsep-konsep yang dikembangkan materi tersebut, dan pola pikir keilmuannya.
Achmad  Badawi, mengatakan bahwa mengajar guru dikatakan berkualitas apabila seseorang guru dapat menampilkan kelakuan yang baik dalam usaha mengajarnya. Kelakuan guru tersebut diharapkan mencerminkan kemampuan guru dalam mengelola proses belajar mengajar yang meliputi:
1.      Kemampuan dalam menyiapkan pengajaran
2.      Kemampuan dalam melaksanakan pengajaran
3.      Kemampuan mngevaluasi/penilaian pengajaran.[17]
Menguasai materi berarti, guru memiliki kemampuan menguasai the body of material. Seorang guru dikatakan menguasai bahan, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan adalah guru yang mengajar paling tidak memenuhi beberapa kriteria, yang mana seperti yang diungkapkan menurut Achmad Badawi. Kemp menjelaskan bahwa merencanakan pengajaran meliputi tujuh hal, yaitu:[18]
1.      Memenuhi tujuan pengajaran, mengidentifikasikan topik-topik pengajaran dan menetapkan tujuan umum setiap topik pengajaran.
2.      Mengenali karakteristik peserta didik.
3.      Membuat tujuan pengajaran menjadi spesifik dalam bentuk tingkah laku anak didik sehingga memungkinkan untuk pengukuran secara langsung.
4.      Mengenai subjek-subjek dan isi setiap materi sehingga mendukung pencapaian tujuan.
5.      Mengembangkan alat ukur awal guna mengetahui latar belakang anak didik serta pengetahuannya mengenai topik-topik yang diajarkan.
6.      Menyaring kegiatan-kegiatan belajar mengajar beserta didik dapat mencapai tujuan.
7.      Mengerahkan layanan-layanan yang mampu mendukung (dana, alat, jadwal) dan mengembangkan alat evaluasi belajar.
Struktur yang dimaksudkan adalah pola umum pembelajaran. Konsep merupakan rancangan persiapan mengajar dan juga dapat dipahami sebagai format pembelajara. Sedangkan pola keilmuan adalah filosofi suatu pelajaran itu sendiri. Setiap materi pembelajaran memiliki filosofi dan dituntut untuk menggunakan metodologi tersendiri. Itulah sebabnya, kenapa dalam proses pembelajaran seorang guru harus melakukan improvasasi,metode yang berbeda, dan pendekatan yang berbeda-beda. Semua dilakuakan karena materi memiliki filosofi yang berbeda-beda, suasana yang berbeda, tingkat kesiapan anak yang berbeda, dan lain-lain.[19]
C.    MENGUASAI FILOSOFI, METODOLOGI, TEKNIS DAN PRAKTIS
Dalam mempelajari indikator kali ini tentang menguasai filosofi, metodologi, teknis dan praktis sebuah kompetensi profesional guru. Terlebih dahulu kita lihat pengertiannya menurut kamus besar bahas indonesia. Filosofi(filsafat) adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hikmahnya; teori yang mendasari alam pikiran atau suatu kegiatan; ilmu yang berintikan logika, estetika metafisikan dan epistemologi.[20] Praktis adalah berdasarkan praktik, mudah dan senang memakainya (menjalankan dan sebagainya).[21] Teknis adalah bersifat atau mengenai (menurut) teknik; secara teknik.[22] Sama seperti yang diatas indikator kali ini mempunyai peran yang penting dalam kompetensi profesional guru.
Ciri guru yang profesional adalah guru yang mampu menguasai filosofi bidang keilmuan, metodologi, teknis dan praksis bidang keilmuan. Tiap bidang keilmuan, secara khusus lagi mata pelajaran yang disajikan di sekolah, tentu memiliki karakeristik dan bagunan keilmuan tersendiri. Oleh karena itu dari sisi filosofi, metodologi, dan teknis pelaksanaan serta praksisnya sangat jauh berbeda. Latar belakang pendidikan yang miss-match harus dihindari, karena seorang calon guru harus memahami filosofi bidang keilmuan dan praksis bidang keilmuan yang ditekuni. Walaupun sebagian orang mengatakan, bahwa latar belakang pendidikan (bidang keilmuan sebelumnya) tidak terlalu menentukan.[23]
Metodologi (filsafat umum) bermaksud menerangkan proses pengembangan ilmu pengetahuan. Guna menghasilkan pengetahuan ilmiah yang memungkinkan pemecahan masalah praktis tertentu, teori ilmu pengetahuan perlu diterapkan dalam proses penelitian empiris. Proses penelitian empiris meliputi bermacam-macam metode dan teknik yang dikerjakan dalam urutan waktu tertentu.[24]
Maka dalam pendekatan metodologi pengajaran seseorang pendidik diharapkan memiliki wawasan yang menyeluruh terhadap metode-metode mengajar yang akan digunakan dalam penyajian materi pelajaran, seorang guru harus mengenal sifat–sifat atau kebebasan/karakteristik dari setiap metode mengajarnya, ini sangat esensial sekali untuk menunjang penyajian materi pelajaran guna ia mampu memakai dan trampil menggunakannya sesuai kebutuhan yang akan dicapai dalam intraksi tersebut.[25]

DAFTAR PUSTAKA

A.M, Sadirman. Interaksi dan motivasi belajar mengajar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2006

Darling, Dinda. Guru yang Baik di setiap Kelas. Jakarta: PT Indeks. 2009

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka. 2002

Janawi, Kompetensi citra guru professional. Sepintu Sedulang: Shiddiq Press. 2007

Khalifah, Mahmud dan Usumah Quthub. Menjadi Guru yang Dirindukan Bagaimana Menjadi Guru yang memikat dan professional. Surakarta: Ziyad Visi Media. 2009

Kunandar. Guru Profesional Implimentasi Kurikulum Tingkat saruan pendidikan (KTSP) dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru. Jakarta:PT Raja Grafindo Persada. 2007

Naim, Ngainun. Menjadi Guru Inspiratif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2009

Namsa, Yunus. Metodologi Pengajaran Agama Islam. Ternate: Pustaka firdaus. 2000
Saekhan, Muchith. Pembelajaran kontekstual. Semarang: Rasail Media Grup. 2008

Suryono, B. Proses belajar mengajar disekolah. Jakarta: Rineka Cipta. 2009

Wara Susandi, Deddy. “Peningkatan Kompetensi Dan Kinerja Guru Sekolah”. (online) avaible: http:// index.php.htm. diakses pada tanggal 22 April 2010.

Zuriah, Nurul. Metodologi Penelitian, Sosial  dan pendidikan, Teori Aplikasi. Jakarta: Bumi Aksara. 2006










[1] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, (Jakarta: Balai Pustaka, 2002) ,, hal. 584.
[2] Ibid, hal. 897.
[3] Wara Susandi, Deddy, “Peningkatan Kompetensi Dan Kinerja Guru Sekolah”, (online) avaible: http:// index.php.htm, diakses pada tanggal 20 April 2010.
[4] Khalifah, Mahmud dan Usumah Quthub, Menjadi Guru yang Dirindukan Bagaimana Menjadi Guru yang memikat dan profesional, (Surakarta: Ziyad Visi Media, 2009), hal. 35.
[5] Naim, Ngainun, Menjadi Guru Inspiratif, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hal. 56.
[6] Ibid, hal. 58.
[7] Saekhan, Muchith, Pembelajaran kontekstual, (Semarang: Rasail Media Grup, 2008), hal. 153-156.
[8] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Op. Cit., hal. 604.
[9] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Op. Cit., hal. 723.
[10] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Op. Cit., hal. 1092.
[11] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Op. Cit., hal. 1092.
[12] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Op. Cit., hal. 885.
[13] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Op. Cit., hal. 425.
[14] Joesoef, soelaiman, Konsep Dasar Pendidikan Luar sekolah, (Jakarta: Bumi Perkasa, 2008), hal. 1.
[15] Darling, Dinda, Guru yang Baik di setiap Kelas, (Jakarta: PT Indeks, 2009), hal. 21.
[16] A.M, Sadirman, Interaksi dan motivasi belajar mengajar, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006), hal. 164.
[17] Suryono, B, Proses belajar mengajar disekolah, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hal. 17-22.
[18] Janawi, Kompetensi citra guru profesional, (Sepintu Sedulang: Shiddiq Press, 2007), hal. 91-92.
[19]Ibid, hal. 92.
[20] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Op. Cit., hal. 317.
[21] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Op. Cit., hal. 892.
[22] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Op. Cit., hal. 1158.
[23] Janawi, Op, Cit., hal. 98.
[24] Zuriah, Nurul, Metodologi Penelitian, Sosial  dan pendidikan, Teori Aplikasi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), hal. 6.
[25] Namsa, Yunus, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Ternate: Pustaka firdaus, 2000), hal. 9-10.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar