Selasa, 22 Juni 2010

Kode Etik Pencinta Alam Se-Indonesia

Kode Etik Pencinta Alam Indonesia dicetuskan dalam kegiatan Gladian Nasional Pencinta Alam IV yang dilaksanakan di Pulau Kahyangan dan Tana Toraja pada bulan Januari 1974 Pukul 01.00 WITA. Gladian yang diselenggarakan oleh Badan Kerjasama Club Antarmaja Pencinta Alam se-Ujungpandang ini diikuti oleh 44 Perhimpunan Pencinta Alam (PPA) se-Indonesia.
Kode Etik Pencinta Alam Indonesia ini, sampai saat ini masih dipergunakan oleh berbagai PPA di seluruh Indonesia.

Kode Etik Pencinta Alam Se-Indonesia
Pencinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
Pencinta Alam Indonesia adalah bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan tanah air
Pencinta Alam Indonesia sadar bahwa pencinta alam adalah sebagian dari makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah yang Mahakuasa
Sesuai dengan hakekat di atas, kami dengan kesadaran menyatakan:
1.      Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.      Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan kebutuhannya
3.      Mengabdi kepada bangsa dan tanah air
4.      Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya
5.      Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pencinta alam sesuai dengan azas pencinta alam
6.      Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, bangsa, dan tanah air
7.      Selesai
Disyahkan bersama dalam
Gladian Nasional ke-4
Ujung Pandang, 1974


Tidak ada komentar:

Posting Komentar