Jumat, 11 September 2009

Metopen II

NAMA : RABIAN SYAHBANA
NIM : 0711059
MATA KULIAH : METODOLOGI PENELITIAN II
SEMESTER : IV A
DOSEN PENGAMPU : M. IKHSAN GHOZALI M.Si
PERAN DAN FUNGSI KEPALA SDN 68 KELURAHAN KERAMAT SEBAGAI ADMINISTRATOR DAN SUPERVISOR DI DALAM LINGKUNGAN PENDIDIKAN SDN 68 KELURAHAN KERAMAT
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Kepala sekolah merupakan seorang yang mempunyai pengaruh yang sangat besar di dalam lingkungan sekolah yang dia pimpin karena dia harus menjadi administrator dan supervisor yang handal untuk sekolahnya agar sekolah tersebut bisa maju. Jika kita bandingkan antara tugas kepala sekolah pada masa penjajahan Belanda dengan tugas kepala sekolah dewasa ini, dapat kita lihat betapa jelas perbedaannnya. Kita semua mengetahui bahwa tujuan pendidikan di masa penjajahan Belanda disesuaikan dengan tujuan kolonialisme Belanda. Sedangkan tujuan pendidikan di Indonesia sekarang ini harus sesuai dengan dasar dan tujuan Negara Republik Indonesia.
Dalam dunia pendidikan di Indonesia, peran dan fungsi kepala sekolah sebagai administrator dan supervisor boleh dikatakan belum maksimal dikarenakan bidang studi administrasi dan supervisi masih baru dipelajari di Indonesia. Di negara-negara yang sudah maju, administrasi pendidikan mulai berkembang dengan pesat sejak pertengahan pertama abad ke-20, terutama sejak berakhirnya Perang Dunia Kedua. Khusus di Indonesia baru dimasukkan sebagai mata pelajaran dan mata ujian sejak tahun ajaran 1965/1966.[1]
Dalam tugasnya sehari-hari, dari bulan ke bulan dan dari tahun ke tahun, lebih banyak tugas-tugas rutin daripada tugas-tugas yang merupakan inisatif dan kreatif baru bagi perkembangan dan kemajuan sekolah dan pimpinannya. Bukankah segala sesuatu telah diatur dan disediakan oleh atasan, dalam hal ini oleh pemerintah. Gedung sekolah dan perlengkapannya telah tersedia, tidak terlalu pusing memikirkan kekurangan ruangan atau bangku-bangku murid. Alat-alat pelajaran, termasuk buku tulis, buku-buku pelajaran dan perpustakaan untuk guru maupun murid-murid telah tersedia dan ditetapkan oleh pemerintah. Di samping itu, kepala sekolah tidak perlu terlalu pusing memikirkan gaji dan kenaikan tingkat guru-gurunya.
Terhadap sekolah pada masa penjajahan Belanda tidak dituntut adanya hubungan dan kerja sama dengan masyarakat. Bahkan sebaliknya, sekolah merupakan lembaga pendidikan yang terpisah dari kehidupan masyarakat lingkungannya. Oleh karena itu, sebagai kepala sekolah pada masa itu, tidak perlu memikirkan bagaimana membentuk organisasi. Berlainan dengan kepala sekolah sekarang sebagai supervisor dan administrator setelah Indonesia merdeka, tugas kepala sekolah mengalami perkembangan dan perubahan, baik dalam sifat maupun luasnya. Sesuai dengan pendidikan Indonesia yang bersifat nasional-demokratis, maka sikap dan sifat kepemimpinan kepala sekolah pun harus berubah dan mengarah kepada kepemimpinan pendidikan yang demokratis. Tugas dan tanggung jawab makin luas dan makin banyak bidangnya. Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknik akademis saja. Benar dalam hal itu adalah tugas dan tanggung jawab yang pokok bagi seorang kepala sekolah tapi seorang kepala sekolah dituntut untuk menjadi supervisor dan administrator yang selalu membimbing sekolahnya.
Dalam usaha memajukan sekolah tersebut dan menanggulangi kesulitan-kesulitan yang dialami sekolah, baik yang bersifat material seperti: perbaikan gedung sekolah, penambahan gedung sekolah, penambah ruang, dan alat-alat perlengkapan. Maupun yang bersangkutan dengan pendidikan-pendidikan anak. Tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti bahwa dia hendaknya pandai meneliti dan menentukan syarat-syarat mana sajakah yang dipergunakan bagi kemajuan sekolahnya sehingga tujuan-tujuan pendidikan sekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai. Ia harus dapat meneliti dan menentukan syarat-syarat mana yang telah ada dan mencukupi, maka yang belum ada atau kurang mencukupi yang perlu diusahakan dan dipenuhi. Kepala sekolah harus bisa mengatasi semua masalah-masalah yang menghadang tugasnya sebagai supervisor dan administrator yang baik. Sebab jika tidak ada seorang supervisor dan administrator maka pendidikan di SDN 68 akan mengalami kemunduran.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apakah kepala SDN 68 sudah memahami arti peran dan fungsi sebagai
administrator dan supervisor?
2. Faktor-faktor apa saja yang menghambat peran dan fungsi seorang kepala
SDN 68 sebagai administrator dan supervisor?
3. Faktor-faktor apa saja yang membantu peran dan fungsi seorang kepala
SDN 68 sebagai administrator dan supervisor?
C. TELAAH PUSTAKA
Penulis menelaah bahwa peran dan fungsi kepala sekolah sebagai administrator dan supervisor mempunyai pengaruh yang sangat besar di dalam pendidikan di sekolah. Ada beberapa alasan yang mendukung agar kepala sekolah memiliki peran yang sangat penting sebagai administrator dan supervisor di antaranya kepala sekolah merupakan pimpinan paling tinggi di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah diamanatkan secara langsung untuk mengurus sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah merupakan orang yang sudah berpengalaman di bidang pendidikan sehingga dia lebih mengerti tentang pendidikan itu sendiri dibandingkan dengan anggota atau staf sekolah yang lainnya dan dikarenakan kepala sekolah dapat lebih cepat menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di dalam lingkungan sekolah yang dia pimpin.
Dalam rangka peningkatan kualitas kepemimpinan kepala sekolah, ada beberapa cara yang dapat dilakukan, yaitu seleksi dan pengangkatan, serta program pendidikan dan pelatihan. Melalui proses seleksi, mulai tahap awal, praseleksi, seleksi, telah diusahakan langkah-langkah seperti penentuan persyaratan, pengaitan antara kualifikasi calon yang cocok untuk jabatan kepala sekolah. Kemudian tahap pengangkatan dan penempatan.[2] Dengan seleksi tersebut diharapkan kepala sekolah bisa menjalankan tugasnya sebagai administrator dan supervisor yang berkualitas.
Kepala sekolah sekolah harus memiliki beberapa pendekatan-pendekatan yang membantu dirinya untuk memimpin sebuah sekolah seperti faktor psikologi staf sekolah maupun para peserta didik agar lebih mudah memahami perilaku para bawahannya. Selain faktor psikologi seorang kepala sekolah juga harus melalui beberapa pendekatan faktor lainnya seperti faktor filosofis, faktor sosiologis, faktor teknologi, dan faktor kebudayaan. Semua faktor yang telah disebutkan oleh penulis sebelumnya memiliki pengaruh di bidang pendidikan karena itu seorang kepala sekolah harus memiliki pengetahuan yang lebih terhadap semua faktor tersebut dan kepala sekolah juga dituntut agar bisa menguasai semua faktor sebelumnya dan tidak boleh meninggalkan satupun dari faktor yang telah disebutkan tadi tanpa terkecuali.
Globalisasi telah menimbulkan kaburnya batas-batas antarnegara, sehingga dunia menjadi terbuka dan transparan, yang oleh Kenichu Ohmae disebut sebagai The Borderless World, atau disebut “Desa Dunia” oleh Marsall (Marshall) Mc. Luhan. Globalisasi terjadi antara lain disebabkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama teknologi informasi yang semakin pesat perkembangannya, sehingga menuntut perubahan mendasar dalam berbagai bidang kehidupan, ekonomi, politik, sosial, dan budaya, termasuk pendidikan.
Bergulirnya reformasi menuju terwujudnya masyarakat madani, bersamaan pula dengan datangnya badai krisis dalam berbagai bidang kehidupan, yang belum menunjukkan adanya tanda-tanda pemulihan. Padahal dalam segi dalam segi teknologi bangsa Indonesia sedang memasuki sektor industri, bahkan para pakar kajian masa depan menunjukkan bahwa Indonesia harus menghadapi revolusi informasi secara bersamaan. Ini berarti, di samping harus mampu menyelesaikan krisis yang sedang dihadapi serta ketinggalan di bidang ilmu dan teknologi yang merupakan tumpuan industri, Indonesia juga harus secara sadar terpikir dan bertindak sesuai dengan tuntunan abad informasi, bahkan harus berusaha memberikan urutan di dalam mengarahkan perkembanngan masyarakat abad informasi, sesuai dengan cita-cita reformasi.
Dengan kata lain, kita tidak akan bisa mewujudkan cita-cita reformasi, serta bertahan sebagai bangsa yang berdaulat dan menentukan masa depan sendiri, apabila tidak mampu bukan saja menangani dan ikut menciptakan informasi terlebih-lebih yang bersifat strategis seperti peta kekayaan alam, dan pengembangan cara kerja di bidang produksi, serta menguasai sistem komunikasi secara tepat waktu dan tepat sasaran. Untuk kepentingan tersebut, diperlukannya sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang memiliki kemauan dan kemampuan untuk senantiasa meningkatkan kualitasnya secara terus-menerus dan kemampuan untuk senantiasa meningkatkan kualitasnya secara terus-menerus dan berkesinambungan (continuous quality improvement).
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengeloaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, mengelola administrasi personalia, mengelola administrator sarana dan prasarana, pengelola administrasi kearsipan, dan mengelola administrasi keuangan. Kegiatan tersebut perlu dilakukan secara efektif dan efisien agar dapat menunjang produktivitas sekolah. Untuk itu, kepala sekolah harus mampu menjabarkan kemampuannya dalam tugas-tugas operasional.
Kegiatan utama pendidikan di sekolah dalam rangka mewujudkan tujuannya adalah kegiatan pembelajaran, sehingga seluruh aktivitas sekolah bermuara pada pencapaian efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Oleh karena itu, salah satu tugas kepala sekolah sebagai supervisor, yaitu mengawas pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Sergiovani dan Starrat (1993) menyatakan bahwa “Supervision is a process designed to help teacher and supervisor leam more about their practice; to better able to use their knowledge and skill to better serve parents and schools; and to make the school a more effective learning community”. Kepala sekolah harus bisa bersaing dengan kondisi masyarakat sekarang ini agar menjadi supervisor dan administrator yang profesional.
D. KERANGKA TEORITIK
Agama Islam sangat menjunjung tinggi nilai dan makna sebuah lembaga pendidikan yang didasarkan cinta dan kasih sayang dengan tujuan yang mulia untuk membentuk sebuah lembaga pendidikan yang mengerti dan peduli terhadap peserta didiknya. Karena itu kepala sekolah harus benar-benar memiliki kemampuan yang bisa mengontrol lembaga pendidikan yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut agar bisa menjadi supervisor dan administrator yang berpengalaman dan profesional di bidangnya agar peserta didik yang dipimpinnya dapat mempercayainya.
Selain itu seorang kepala sekolah harus kreatif dan inovatif, dan kemudian bisa memberikan teladan yang baik kepada seluruh peserta didiknya, agar sekolah yang dipimpinnya menjadi sekolah yang sesuai dengan standar yang dicetuskan oleh pemerintah Indonesia dan sesuai dengan kurikulum pendidikan.
Agar kepala sekolah bisa menjadi supervisor dan administrator yang baik dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku maka kepala sekolah tersebut harus terlebih dahulu mengetahui apa saja syarat-syarat untuk menjadi supervisor dan administrator yang profesional agar nantinya guru maupun peserta didik yang di pimpinnya puas dengan hasil kerjanya.
Kepala sekolah juga harus memiliki beberapa trik jitu yang efektif agar pekerjaannya sebagai supervisor dan administrator benar-benar terasa peran dan fungsinya. Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencacatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh kepala sekolah. Secara spesifik, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, mengelola kurikulum, mengelola administrasi sarana dan prasarana, mengelola administrasi kearsipan, dan mengelola administrasi keuangan.[3]
Kepala sekolah dituntut agar bisa mengelola sekolah yang dipimpinya dengan baik dan benar dikarenakan kalau sekolah yang dipimpinnya jelek di pandangan masyarakat maka wibawa sekolah tersebut akan terkikis sedikit demi sedikit dan itu sangat merugikan sekolah tersebut cepat atau lambat. Kepala sekolah harus pintar mengelola sekolah yang dipimpinnya demi masa depan sekolah tersebut dan tidak menutup kemungkinan sekolah tersebut menjadi sekolah favorit dan masyarakat memuji atas keberhasilan kepala sekolah tersebut dalam mengelola sekolah yang dipimpinnya dan kemungkinan juga masyarakat berbondong-bondong menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut.
METODOLOGI PENELITIAN
1. Jenis penelitian
Penelitian yang dipergunakan dalam pembahasan kali ini adalah penelitian kuantitatif, yakni penelitian yang datanya diperoleh dari lapangan dalam hal ini dari sekolah yang bersangkutan dalam pembahasan kali ini Sekolah Dasar Negeri 68 Kelurahan Keramat, Pangkalpinang.
2. Sumber data
a) Sumber data primer
Sumber data primer merupakan data yang diperoleh dari tangan pertama yaitu kepala sekolah SDN 68 dengan menggunakan angket dan wawancara.
b) Sumber data sekunder
Sumber data sekunder dalam penelitian ini merupakan data yang diperoleh dari tangan kedua, yaitu melalui observasi dan dokumentas.
3. Populasi dan sampel
Populasi dan sample yang digunakan dalam penelitian ini sendiri adalah guru-guru dan staff SDN 68 yang berada di dalam lingkungan SDN 68.
4. Pendekatan penelitian
Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normative-yuridis, yaitu pedekatan terhadap peran dan fungsi kepala sekolah di SDN 68 kelurahan keramat langsung ke objeknya dan melakukan interview dengan kepala sekolah yang bersangkutan dan para pendidik dan tak lupa kita juga menginterview para peserta didik tentang sejauh mana peran dan fungsi kepala sekolah sebagai supervisor dan administrator di sekolah yang dipimpinnya.
5. Teknik pengumpulan data
a. Interview/wawancara, itu suatu langkah dengan dialog dan komunikasi langsung dengan kepala SDN 68, pendidik di SDN 68, Peserta didik di SDN 68.
b. Dokumentasi, yaitu cara pengumpulan data dengan meneliti data yang terdapat dalam arsip dokumentasi di SDN 68.
6. Teknik analisa Data
Setelah semua data terkumpul maka langkah selanjutnya adalah melakukan analisis data. Dalam penelitian ini ada yang digunakan adalah berupa data primer dan data sekunder. Adapun data primer didapat dengan cara mewawancarai hakim yang ikut menangani perkara permasalahan yang akan dihadapi kepala SDN 68 sebagai supervisor dan Administrator yang baik dan bertanggung jawab. Sedangkan data sekunder adalah berupa berkas-berkas yang telah dikerjakan dan diselesaikan oleh kepala SDN 68 yang berhubungan dengan supervisor dan administrasi.
[1] Purwanto, M. Ngalim, Administrasi Dan Supervise Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1987), hal.1.
[2] Wahjosumidjo, Kepemimpinan kepala sekolah, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1999), Hal. 409.
[3] E. Mulyasa, Menjadi kepala sekolah professional, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006), Hal. 107.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar