Jumat, 11 September 2009

RPP

Anggota kelompok:
1. Cik Agus Sani (0711011)
2. Hendri Syahputra (0711023)
3. Rabian Syahbana (0711059)
4. Ade Dewinta (0177004)
5. Alisa Soraya (0711007)
Semester: IVA

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Mata Pelajaran : FIQIH

Kelas/Semester : XI / II
Pertemuan Ke : 1 (Satu)
Waktu : 2 x 45 menit
Standar Kompetensi : Memahami hukum Islam tentang waris dan wasiat
Kompetensi Dasar : Menjelaskan ketentuan waris dalam Islam
Materi Pokok : Hukum waris
Indikator : - Menjelaskan pengertian dan hukum mewaris
- Menjelaskan tujuan dan kedudukan ilmu mewaris
- Menunjukkan sebab2 waris mewaris
- Menjelaskan halangan waris mewarisi
- Menjelaskan macam2 ahli waris dan bagiannya
- Menjelaskan tata cara pembagian waris dengan aul dan radd
- Menjelaskan masalah gharrawain, musyarakah dan akdariyah
- Menjelaskan bagian anak dalam kandungan dan orang hilang
- Menjelaskan tentang pembagian harta bersama
- Menjelaskan hikmah pembagian warisan
Materi Ajar (Materi : Hukum waris dan Hikmahnya
Pokok)
Metode pembelajaran : - Ceramah dan tanya jawab
- Penugasan

Tujuan Pembelajaran

- Siswa dapat manjelaskan pengertian dan hukum mewaris
- Siswa dapat manjelaskan tujuan dan kedudukan ilmu mewaris
- Siswa dapat menunjukkan sebab2 waris mewarisi
- Siswa dapat manjelaskan halangan waris mewarisi
- Siswa dapat manjelaskan macam2 ahli waris dan bagiannya
- Siswa dapat manjelaskan tata cara pembagian waris dengan aul dan radd
- Siswa dapat manjelaskan masalah gharrawain, musyarakah dan akdariyah
- Siswa dapat manjelaskan bagian anak dalam kandungan dan orang hilang
- Siswa dapat manjelaskan tentang pembagian harta bersama
- Siswa dapat manjelaskan hikmah pembagian warisan
Langkah-langkah
kegiatan

I. Kegiatan Awal
- Guru-Siswa memberi salam dan memulai pelajaran dengan mengucapkan basmalah dan kemudian berdo’a bersama sebelum memulai pelajaran
- Guru menjelaskan secara singkat materi yang akan diajarkan dengan kompetensi dasar yang akan dicapai
II. Kegiatan Inti
- Membaca literatur fiqih tentang Hukum waris dan hikmahnya
- Siswa dibagi dalam kelompok kecil minimal 5 orang
- Mendiskusikan relepansi Islam tentang hukum waris dan hikmahnya
III. Kegiatan Akhir (Penutup)
- Siswa mempersentasikan hasil diskusi
- Bersama guru dan siswa menyimpulkan hasil diskusi
- Guru mengucapkan salam kepada para siawa sebelum keluar kelas dan siswa menjwab salam

Penlaian

Tes Lisan
Bahan/Sumber Belajar

- Buku fiqih departeman agama
- Al Qur’an dan terjamahan departemanagama RI
- Buku pelajaran yang relavan

Kritik dan Saran:
Kritik dan saran yang kami komentari untuk RPP Madrasah Aliyah Negeri Pangkal Pinang:
Perbedaan bentuk format susunan RPP MAN Pangkal Pinang dengan apa yang telah kami temukan/pelajari dari sebuah buku tentang KTSP.
Tulisan di dalam RPP MAN Pangkal Pinang ada yang tidak menggunakan EYD yang baik dan benar. Ada dibagian tujuan pembelajaran.
Hendaknya menambah metode pelajaran agar lebih bervariasi seperti metode diskusi, praktek, dan lain-lain.
Untuk penilaian jangan hanya ada tes lisan dikarenakan mata pelajaran Fiqih sendiri merupakan mata pelajaran yang bersifat penggugahan. Oleh karena itu hendaknya pendidik juga menilai dari perubahan tingkah laku peserta didik di kelas/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar