Rabu, 07 Juli 2010

Praktek Penelitian Pendidikan: bab II # B


B. Pengertian Pengembangan Perpustakaan
Menurut kamus besar bahasa Indonesia perpustakaan adalah tempat, gedung, ruang yang disediakan untuk memelihara dan penggunaan koleksi buku dan sebagainya atau koleksi buku, majalah, bahan perpustakaan lainnya yang disimpan untuk dibaca, dipelajari, dibicarakan. Sedangkan pengertian pengembangan yang perihal tentang berkembang berarti menjadi besar, menjadi bertambah sempurna, menjadi banyak (merata, meluas, dan sebagainya).
Menurut kamus The Oxford English Dictionary, kata “library” atau perpustakaan mulai digunakan dalam bahasa Inggris tahun 1374, yang berarti sebagai “suatu tempat buku-buku diatur untuk dibaca, dipelajari atau dipakai sebagai bahan rujukan”. Pengertian perpustakaan ini pada abad ke-19 berkembang menjadi “suatu gedung, ruangan atau sejumlah ruangan yang berisi koleksi buku yang dipelihara dengan baik, dapat digunakan oleh masyarakat atau golongan masyarakat tertentu.
Dalam perkembangan lebih lanjut, pengertian perpustakaan memperoleh penghargaan yang tinggi, bukan sekadar suatu gedung yang berisi koleksi buku yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Pada tahun 1970, The American Library Association menggunakan istilah perpustakaan untuk suatu pengertian yang luas yaitu termasuk pengertian “pusat media, pusat belajar, pusat sumber pendidikan, pusat informasi, pusat dokumenstasi dan pusat rujukan.“
Pengertian perpustakaan yang mutakhir ini telah mengarahkan kepada tiga hal yang mendasar sekaligus, yaitu hakikat perpustakaan sebagai salah satu sarana pelestarian bahan pustaka; fungsi perpustakaan sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan; serta tujuan perpustakaan sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pembangunan nasional. Adapun pengertian perpustakaan sekolah  perpustakaan yang berada dalam suatu sekolah yang kedudukan dan tanggung jawabnya oleh kepala sekolah; yang melayani sivitas akademika sekolah yang bersangkutan.
Sesuai dengan namanya, perpustakaan sekolah tentu berada di sekolah, dikelola oleh sekolah, dan  berfungsi unuk sarana kegiatan belajar- mengajar, penelitian yang sederhana, menyediakan bahana bacaan guna menambah ilmu pengeahuan, sekaligus empat berekriasi yang sehat, si sela-sela kegiatan rutin dalam belajar. Menurut penjelasan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003, tenatnag sistem pendidikan nasional (sisdiknas) perpustakaan tersebut merupakan sarana penunjang proses belajar mengajar di sekolah.[1]
Perpustakaan sebagai lembaga pendidikan dan lembaga penyedia informasi akan memiliki kinerja yang baik apabila didukung dengan manajemen yang memadai, sehingga seluruh aktivitas lembaga akan mengarah para upaya pencapaian tujuan yang telah dicanangkan.
Untuk mengelola sebuah perpustakaan diperlukan kemampuan manajemen yang baik, agar arah kegiatan sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Kemampuan manajemen itu juga diperlukan untuk menjaga keseimbangan tujuan-tujuan yang berbeda dan mampu dilaksanakan secara efektif dan efisien. Pengetahuan dasar dalam mengelola perpustakaan agar berjalan dengan baik adalah ilmu manajemen, karena manajemen sangat diperlukan dalam berbagai kehidupan untuk mengatur langkah-langkah yang harus dilaksanakan oleh seluruh elemen dalam suatu perpustakaan. Oleh karena itu dalam proses manajemen diperlukan adanya proses perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), kepemimpinan (leadership), dan pengendalian (controlling). Di samping itu, manajemen juga dimaksudkan agar elemen yang terlibat dalam perpustakaan mampu melakukan tugas dan pekerjaannya dengan baik dan benar.
Manajemen adalah merupakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan, usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya organisasi lainnya untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan (Stoner). Oleh karena itu, apabila proses dan sistem perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan tidak baik, maka proses manajemen secara keseluruhan tidak lancar, dan proses pencapaian tujuan akan terganggu dan mengalami kegagalan.
Dalam penerapannya di perpustakaan , Bryson (1990) menyatakan bahwa manajemen perpustakaan merupakan upaya pencapaian tujuan dengan memanfaatkan sumber daya manusia, informasi, sistem dan sumber dana dengan tetap memperhatikan fungsi manajemen, peran dan keahlian. Dari pengertian ini, ditekankan bahwa untuk mencapai tujuan, diperlukan sumber daya manusia, dan sumber-sumber nonmanusia yang berupa sumber dana, teknik atau sistem, fisik, perlengkapan, informasi, ide atau gagasan, dan teknologi. Elemen-elemen tersebut dikelola melalui proses manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian, yang diharapkan mampu mengahsilkan produk berupa barang atau jasa yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pengguna.
Untuk mengoptimalkan perpustakaan, perpustakaan dilengkapi dengan koleksi perpustakaan. Koleksi itu dapat dikelompokkan menjadi:
1. Koleksi umum
2. Kolekesi Referensi (kamus, ensiklopedi, direktori,biografi, bibliografi, dll)
3. Koleksi Cadangan
4. Koleksi berkala/Majalah/Jurnal/Surak Kabar
5. Koleksi Penerbitan Pemerintah
6. Koleksi Audio Visual
Perpustakaan masa kini tidak hanya memiliki koleksi buku-buku, melainkan juga berupa perangkat untuk penyajian bahan melalui CD, VCD, CD-ROM, dan sebagainya sejalan dengan perkembangan teknologi informasi. Demikian juga koleksi rekaman film tentang flora dan fauna, dokumentasi sejarah, kelautan, kehutanan, dan sebagainya.
Dengan membanjirnya informasi dalam skala global, perpustakaan diharapkan tidak hanya menyediakan buku bacaan saja namun juga perlu menyediakan sumber informasi lainnya, seperti bahan audio-visual dan multimedia, serta akses informasi ke internet. Akses ke internet ini diperlukan untuk menambah dan melengkapi pengetahuan dari sumber lain yang tidak dimiliki oleh perpustakaan di sekolah.
Sejalan dengan kemajuan teknologi informasi, perpustakaan juga bisa berfungsi lebih dari sekedar tempat simpan pinjam bahan pustaka ditambah ruang baca belaka. Perpustakaan modern mestinya bisa berfungsi bagi penyelenggaraan berbagai forum penerangan dan pembahasan tentang masalah-masalah aktual, antara lain melalui penyelenggaraan diskusi panel, seminar, simposium, lokakarya, dan sebagainya. Perpustakaan juga dapat menyelenggarakan acara pameran buku, pemutaran film, perkenalan dengan pengarang dan sastrawan nasional maupun lokal.
Fungsi perpustakaan sebagai pusat sumber belajar bisa menjadi nyata apabila masyarakat sekolah yang bersangkutan menyadari betapa perpustakaan dapat menjadi sumber belajar dan pada gilirannya berperan sebagai agen perubahan bagi segenap warga sekolah.[2]
Sekolah melengkapi diri dengan standar perpustakaan sekolah yang memadai, bukan hanya untuk siswa, melainkan juga untuk guru. Di lingkungan tempat saya bekerja, masih banyak dijumpai sekolah yang tak memiliki perpustakaan yang layak. Apalagi jika dilihat dari kemampuan guru dalam membaca, sungguh ironi dan menyedihkan.[3]
Pendidikan negara Indonesia saat ini sedang mengalami berbagai macam perubahan, terutama hal-hal yang berkaitan dengan Undang-Undang  Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang SISDIKNAS), manajemen, dan kurikulum, yang diikuti perubahan-perubahan lain yang bersifat teknis.  Perubahan-perubahan tersebut tentu diharapkan dapat memecahkan berbagai permasalahan pendidikan, baik masalah-masalah konvensional maupun masalah-masalah yang muncul bersamaan dengan hadirnya ide-ide baru. Dengan adanya perubahan tersebut diharapkan terciptanya iklim yang kondusif abgi peningkatan kualitas pendidikan, dan Pengembangan sumber daya manusia (PSDM), untuk mempersiapkan bangsa Indonesia memasuki era kesejahteraan dalamkemerawutan global.
Perubahan-perubahan tersebut, pastinya menuntut berbagai tugas yang harus dilakukan oleh para tenaga kependidikan sesuai dengan peran dan funngsinya masing-massing, mulai dari level makro sampai  dengan level mikro, yakni tenaga kependidikan disekolah. Salah satu pemimpin yang peling berpengaruh dan sangat menentukan kualitas pendidikan adalah kepala sekolah. Karena kepala sekolah pastilah dijadikan figur senral yang harus menjadi teladan bagi para tenaga kependidikan yang lain di sekolah. Memang tidak mudah menjadi kepala sekolah, ada banyak hal yang harus dipahami, banyak masalah yang harus dipecahkan, dan banyak juga strategi yang harus dikuasai. Kurang adil rasanya jikalau penganktan kepala sekolah hanya didasarkan pada pengalaman menjadi guru yang diukur dari segi waktu (lamanya menjadi guru diukur dari segi waktu). Dalam pemilihan kepala sekolah haruslah dipilih dalam jangka waktu tertentu sebab kita perlu dilakukan beberapa tinjauan dan pertimbangan agar nantinya yang berkualitas yang dipilh.
Dalam paradigma baru manajemen pendidikan, pengolaan fasilitas yang mencakup pengadaan, pemeliharaan, perbaikan, dan pebgembangan merupakan kewengan sekolah. Pelimpahan kewenangan tersebut perlu dilakukan, karena sekolah yang paling mengetahui secara pasti fasilitas yang diperlukan dalam operasi sekolah, terutama fasilitas pembelajan untuk memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik.[4]
            Sektor-sektor atau bidang-bidang yang perlu dikembangkan dalam sebuah perpustakan antara lain (1) koleksi, (2) sumber daya manusia, (3) masyarakat pemakai, (4) sistem pelayanan.[5]
Dilihat dari fungsi perpustakaan sekolah yang masih  mengutamakan unsur pembinaan minat baca dan pengembangan daya kreativitas dan imajinasi serta karakter anak, maka perbandingan antara jenis koleksi fiksi dan nonfiksi adalah 60:40. Maksudnya adalah  60% untuk kategori jenis koleksi yang tergolong fiksi, dan 40% untuk jenis koleksi nonfiksi.[6]
Perpustakaan sekolah, dibentuk oleh sekolah yang bersangkutan, sebagai salah satu sarana penunjang belajar pembelajaran, dengan penanggung jaab kepala sekolah. Semenara untuk teknis opeadionalnya biasana dipercayakan kepada seorang guru dan staf lain. Adapun pembinaan selanjutnya kepala sekolah dapat melibatkan pihk lain, seperti komite sekolah dan pemerintah/yayasan. Semua pihak harus menyadari bahwa perpustakaan sekolah merupakan salah satu komponen penyelenggaraan pendidikan. Oleh sebab itu kemudian menjadi tanggung jwab bersama untuk memajukannya, dan bukan sekedar memenuhi pesyaratan minimal.[7]
Perpustakaan sekolah merupakan salah satu sarana dan fasilitas penyelenggaraan pendidikan, sehingga setiap sekolah semestinya memiliki perpustakaan yang memadai. Perpustakaan sekolah merupakan komponen pendidikan yang penting. Tetapi karena berbagai alasan kenyataannya belum setiap sekolah mampu menyediakan perpustakaan sebagaimana diharapkan. Perpustakaan sekolah berada pada lingkungan sekolah, penanggung jawabannya adalah kepala sekolah. Pembinaan dan pengembangan yang meliputi koleksi, sarana prasarana, perabot dan perlengkapan serta pembiayaan menjadi wewenang dan tanggung jawab kepala sekolah. Namun kepala sekolah dapat bekerjasama dengan komite sekolah dan pihak lain dalam mengelola dan membina perpustakaan tersebut. Pemakainya adalah para pelajar dan guru-guru. Tugas pokoknya perpustakaan sekolah menunjang proses pendidikan dengan menyediakan bahan-bahan bacaan yang sesuai dengan kurikulum sekolah dan ilmu pengetahuan tambahan yang lain. Tujuannya untuk menunjang agar proses pendidikan dapat berlangsung lancar dan berhasil baik.[8]


[1] Sutarno, Perpustakaan Dan Masyarakat, (Jakarta: CV. Sagung Seto, 2006), hal. 47
[2] Anonimus, “Optimalisasi Manajemen Sekolah Menuju Perpustakaan Modern”, (online) avaible: http://www.forum-perpustakaan-sekolah.com/?option=com_content&view=article&id=58:optimalisasi-manajemen-sekolah-menuju-perpustakaan-modern&catid=42:perpustakaan&Itemid=64, diakses pada tanggal 24 Juni 2010.
[3] Anonimus, “Mencari Rumusan Peningkatan Mutu Pendidikan”, (online) avaible: http://www.pendidikan-diy.go.id/?view=baca_berita&id_sub=928, diakses pada tanggal 24 Juni 2010.
[4] Mulyasa, E, Op. Cit., hal. 21.
[5] Sunarto, hal. 113.
[6] M. Yusuf, Pawit dan Yaya Suhendar, Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah, (Jakarta: Kencana, 2007), hal. 24.
[7] Sunarto, Op. Cit., hal. 63.
[8] Sunarto, Op. Cit., hal. 39-40.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar